Akreditasi adalah pengakuan dan penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu lembaga pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional. Hasilnya berupa pengakuan peringkat kelayakan
.
Ada tiga peringkat yang dapat diperoleh sekolah:
1. A (Amat Baik) dengan nilai antara 86-100
2. B (Baik) dengan nilai antara 71-85
3. C (Cukup) dengan nilai antara 56-70
.
Bagi sekolah, akreditasi menjadi motivasi untuk selalu meningkatkan kualitas. Sebab peringkat akreditasi hanya berlaku selama empat tahun dan harus diperbaharui secara berkala
.
Selain itu akreditasi berfungsi memberikan jaminan kepada publik bahwa siswa/siswi mendapatkan pelayanan yang baik dan sesuai dengan standar nasional. Nilai akreditasi bisa menjadi salah pertimbangan bagi orang tua murid dalam memilih sekolah